Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Grobogan
  • KASN Award
  • Sekretariat PANSEL JPTP2020
  • Penyerahan SK PNS Tahun 2019
  • PANSEL JPTP 2020
Selamat Datang di Website BKPPD | Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah | Kabupaten Grobogan

 

 

Tentang PUPNS 2015

Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN.

 Dasar Hukum PUPNS 2015

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
  2. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 Tanggal:22 Mei 2015, Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 (e-PUPNS 2015)

Tujuan PUPNS 2015

  1. Untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara.
  2. Membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya.

Cakupan Data PUPNS 2015

Data Pokok Kepegawaian (Core Data)

Nama, Tanggal Lahir

Data Riwayat (Historical Data)

Kepangkatan; Pendidikan / Pelatihan (Formal dan Non Formal); Jabatan; Keluarga

Lainnya (stakeholder PNS)

BPJS, Bapertarum, KPE

Hari ini 13

Kemarin 110

Minggu ini 421

Bulan ini 5236

Keseluruhan 811055

Currently are 9 guests and no members online