Berkas Honorer K2 Diverifikasi Ulang
Honorer K2 di Kabupaten Grobogan yang tidak lolos tes CPNS diverifikasi dan validasi (Verval) ulang. Diantara 1.335 honorer K2, ditengarai ada yang telah memalsukan data agar bisa masuk dalam data base.
Wakil Bupati Grobogan Icek Baskoro mengatakan sesuai dengan permintaan dari Menpan, Pemkab diminta mengirimkan daftar Honorer K2 yang belum lolos tes CPNS tahun 2013. Namun, berkas masing-masing honorer K2 harus diteliti lagi agar tidak ada pembengkakan jumlahnya.
“Menpan meminta data Honorer K2 yang belum lolos tes CPNS. Ini akan dijadikan dasar kebijakan kedepannya. Tapi data yang diserahkan ke pusat harus benar. Tidak boleh ada manipulasi data,” ujar Icek saat memberikan arahan pada sejumalah Kepala Sekolah yang memiliki tenaga honorer di sekolahnya, di Gedung Riptaloka Setda Grobogan, Kamis (24/7).
Dalam arahannya, Icek bersama Kepala BKD Suhadi, menjelaskan setiap honorer yang memalsukan data dan mau mengundurkan diri akan dijamin kerahasiannya dan tidak akan diproses hukum pidana. Namun jika nekat dan ketahuan maka sanksinya dipecat dan diproses hukum. Sanksi juga diberikan bagi kepala sekolah yang kedapatan membantu memanipulasi data.
Sebagaimana berkas CPNS Honorer K2, verifikasi dan validasi akan dilakukan Tim Seleksi CPNS Grobogan bekerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jateng. Salah satu berkas yang dinilai rawan dipalsukan adalah Surat Keputusan Terhitung Masa Tugas (SK-TMT) dengan pengubahan pada tanggal dan tahun kapan mulai bertugas sebagai honorer.
Melalui kerjasama dengan Ombudsman, diharapkan verifikasi yang nantinya dilakukan benar-benar tepat. Artinya tidak ada lagi pemalsuan data sebagai persyaratan kelengkapan. Meskipun, dalam verifikasi lalu, masing-masing honorer telah melampirkan surat pernyataan kebenaran akan data yang dikumpulkan.
Berita selengkapnya dapat dilihat disini.