RAPAT KOORDINASI PENGEMBANGAN KOMPETENSI ASN KABUPATEN GROBOGAN TAHUN 2022
- Details
- Written by Sekretariat
- Hits: 916
RAPAT KOORDINASI PENGEMBANGAN KOMPETENSI ASN
KABUPATEN GROBOGAN TAHUN 2022
Bertempat di Gedung Riptaloka Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan, Kamis 11 Agustus 2022 Bupati Grobogan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan membuka secara resmi Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengembangan ASN Kabupaten Grobogan Tahun 2022. Kepala BKPPD Kabupaten Grobogan, Padma Saputra, S.Sos, MM dalam laporannya menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Pengembangan ASN ini diikuti oleh pejabat/pengelola kepegawaian dari seluruh perangkat daerah yang ada di Kabupaten Grobogan. Rakor Pengembangan Kompetensi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang pengembangan kompetensi ASN di Kabupaten Grobogan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan dalam sambutannya menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara atau ASN dalam melaksanakan tugasnya haruslah memenuhi persyaratan kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultura, ASN juga harus memiliki kompetensi pemerintahan. Oleh karena itu, pembangunan daerah perlu ditunjang dengan SDM ASN yang berkualitas. Pengembangan kompetensi ASN dibutuhkan karena tuntutan lingkungan strategis, seperti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (terlebih saat ini kita sudah memasuki era indutri 4.0), globalisasi dan peningkatan daya saing bangsa serta harapan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah yang terus berkembang sejalan dengan perkembangan dinamika masyarakat.
Dalam Rapat Koordinasi ini dibahas tentang pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan sebagai tindak lanjut dari SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2021. Di samping itu juga dibahas tentang teknis pelaporan pengembangan kompetensi ASN oleh masing-masing ASN di setiap perangkat daerah.
Rapat Koordinasi Pengembangan Kompetensi ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu sebagian peserta mengikuti secara tatap muka di Gedung Riptaloka Setda Kabupaten Grobogan dan sebagian lainnya mengikuti secara virtual.
PERMOHONAN TUGAS BELAJAR 2022
- Details
- Written by Sekretariat
- Hits: 926
PERMOHONAN TUGAS BELAJAR
Dasar Hukum Tugas Belajar
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020
- Peraturan Bupati Grobogan Nomor 33 Tahun 2009 tentang pedoman Tugas Belajar, IzinBelajar, Izin Penggunaan Gelar Akademik dan Kenaikan Pangkat Penyusaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
- Surat Edaran Menpan RI Nomor 04 Tahun 2013 tentang pemberian Tugas Belajar dan Ijin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil
- Surat Edaran Menpan RB nomor 28 tahun 2021
- Surat Edaran Bupati No 800/2503/2022 Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan di Linkgkungan Pementah Kabupaten Grobogan
- Untuk Selengkapnya Surat Permohonan Tugas Belajar Mandiri Bebas Tugas dapat di Unduh Disini
- Untuk Selengkapnya Surat Permohonan Tugas Belajar Mandiri Tidak Bebas Tugas dapat di Unduh Disini
- Untuk Selengkapnya Surat Permohonan Tugas Belajar Negara dapat di Unduh Disini
- Untuk Selengkapnya Contoh Surat Rekomendasi Tugas Belajar dapat di Unduh Disini
PENGUSULAN JABATAN FUNGSIONAL PERIODE OKTOBER 2022
- Details
- Written by Sekretariat
- Hits: 1009
Dalam rangka tertib administrasi dalam pengusulan jabatan fungsional periode oktober 2022, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut
Untuk selengkapnya dapat di unduh di link berikut:
1.SE Sekda tentang Usulan Jabatan Fungsional (Unduh Surat)
2. Surat Pemberitahuan tentang Usulan Jabatan Fungsional Periode Oktober 2022 (Unduh Surat)
Surat Edaran Pemuthakiran data Keluarga dan Anak
- Details
- Written by Sekretariat
- Hits: 525
Surat Edaran Pemuthakiran data keluarga ( Suami/Istrsi) dan anak , untuk Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
Untuk melihat dan mengunduh Buku Panduan Pemuthakiran data Keluarga selengkapnya dapat dilihat disini