1.Proses pengolahan hasil seleksi dan urutan peringkat nilai adalah kewenangan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
2. Hasil kelulusan PPPK Guru saat ini sedang berlangsung proses pengolahannya dan direncanakan akan diumumkan paling lambat tanggal 22 Desember 2023.
Hal ini dikarenakan perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).
Pelayanan dan pengaduan terkait pelaksanaan seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Grobogan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023 dapat disampaikan melalui:
a. |
Kantor BKPPD |
: |
Ruang Pelayanan Satu Pintu BKPPD pada hari Senin s.d. Jumat pada jam pelayanan |
b. |
Telepon |
: |
(0292) 421233 pada hari Senin s.d. Jumat pada jam pelayanan |
c. |
Media Sosial |
: |
Instagram (@bkppd_kabgrobogan ) |